Pengacara: Rizieq Tak Kembali ke Indonesia untuk Cegah Kegaduhan

Pengacara: Rizieq Tak Kembali ke Indonesia untuk Cegah Kegaduhan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 16 Mei 2017 12:46 WIB
Habib Rizieq (Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Kuasa hukum imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, menjelaskan kliennya tidak pulang ke Indonesia untuk mencegah terjadinya kegaduhan. Rizieq mengkhawatirkan timbulnya reaksi dari umat Islam atas diprosesnya dalam kasus 'baladacintarizieq'.





"Jika Habib Rizieq dipermalukan, lalu dijadikan tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukan atau ditahan dengan perbuatan fitnah terhadap dia, dikhawatirkan umat Islam akan memberikan reaksi yang menimbulkan kegaduhan-kegaduhan. Untuk itu, Habib Rizieq menahan diri supaya jangan muncul kegaduhan, jangan muncul sesuatu yang tidak diinginkan dalam bangsa ini," jelasnya di AQL, Tebet Utara, Jaksel, Selasa (16/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan hal itu, umat Islam bisa berfokus dalam menyambut bulan suci Ramadan. Tidak ada gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan dalam beribadah di bulan suci tersebut.

"Agar umat Islam melakukan target Ramadan sesuai dengan tuntutan, umat Islam berlomba-lomba dalam bulan Ramadan," tutur Kapitra.

Selain itu, Kapitra menerangkan, Rizieq ingin berfokus dalam beribadah di bulan Ramadan. Karena itu, Rizieq saat ini sedang berada di Tanah Suci.

"Ketiga, Habib Rizieq juga ingin fokus, khusyuk beribadah dalam bulan Ramadan. Maka keberadaan beliau di Saudi Arabia," terangnya. (knv/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads