"Ini kasus pemufakatan, nanti dibawa dari Depok," kata Argo kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
"Nggak ada kaitannya dengan aksi ini," ujar Argo saat ditanya apakah ada kaitannya dengan Aksi 313.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al-Khaththath dan empat orang lainnya kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Polda Metro Jaya akan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan penangkapan itu.
(tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini