"Jangan melebar ke mana-mana dengan penyebutan nama. Jangan lantas mengumbar 'ini melibatkan banyak orang', tapi orang yang jelas-jelas sudah mengembalikan, mengakui (uang 'jatah' e-KTP), kok tidak ada dalam dakwaan?" kata Masinton dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP' di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Eks Ketua Komisi II DPR Siap Jelaskan Dugaan Aliran Dana e-KTP
Masinton menerangkan lebih lanjut, masyarakat harus mengetahui DPR bekerja dengan prinsip kolektif kolegial, termasuk Komisi II yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masinton beranggapan pastilah nama-nama anggota Dewan terseret dalam dakwaan korupsi megaproyek pengadaan e-KTP.
"Kenapa DPR banyak disebut, karena bekerjanya kolektif kolegial," tandas Masinton.
Oleh sebab itu, Masinton menyarankan KPK fokus saja membuktikan dakwaan terhadap dua terdakwa, Irman dan Sugiharto. "Dalam penanganan e-KTP, seharusnya kan fokus. Fokus dulu, siapa pelaku utamanya," ujar Masinton.
(aud/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini