Eks Ketua Komisi II DPR Siap Jelaskan Dugaan Aliran Dana e-KTP

Sidang Korupsi e-KTP

Eks Ketua Komisi II DPR Siap Jelaskan Dugaan Aliran Dana e-KTP

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 09:45 WIB
Chairuman Harahap (Foto: Rina Atriana-detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap membantah adanya aliran duit e-KTP yang diterimanya. Chairuman akan menjelaskan proses anggaran dan dugaan adanya setoran duit e-KTP di persidangan.

"Apa yang diklarifikasi? Apa saja ya? Tentu barangkali kalau itu ditanyakan kita akan jelaskan," ujar Chairuman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Dalam dakwaan jaksa, Chairuman disebut ikut menikmati aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Uang tersebut diterima Chairuman saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: 240 M dari Total Uang Korupsi e-KTP Jadi 'Bancakan' Anggota DPR

Kerugian negara dalam megaproyek e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun. Sebanyak Rp 240 miliar dari jumlah tersebut disebutkan mengalir ke sejumlah anggota dewan di Senayan. Menurut Chairuman, saat penganggaran proyek e-KTP dibahas di Komisi II DPR, semua sesuai mekanisme yang ada.

"Sesuai mekanisme. Kan prosedural di sana, sesuai dengan prosedur di DPR, penganggaran, biasa saja. Tidak ada sesuatu yang luar biasa. Tahapan-tahapan pembicaraan sesuai dengan aturan yang ada," tutur Chairuman.

Chairuman menegaskan tak ada upaya mengarahkan fraksi-fraksi saat pembahasan anggaran. Ia juga membantah ada aliran dana ke Partai Golkar dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Tidak ada itu. Persetujuan anggaran itu kan rapat komisi, itu kan memang aturannya seperti itu, tidak ada personal di situ, itu hasil dari rapat komisi," urai Chairuman.

Nama-nama yang ada di dalam dakwaan merupakan anggota DPR yang menjabat pada periode 2009-2014. Berikut ini nama-namanya dan uang yang disebut telah mereka terima dalam dakwaan sidang kasus e-KTP:

Fraksi Partai Demokrat

1. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
2. Mirwan Amir USD 1,2 juta
3. Ignatius Mulyono USD 258 ribu (meninggal dunia)
4. Taufik Effendi USD 103 ribu
5. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
6. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
7. M Jafar Hafsah USD 100 ribu
8. Marzuki Alie Rp 20 miliar

Subtotal: USD 7,5 juta dan Rp 24 miliar

Fraksi PDIP

1. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
2. Arif Wibowo USD 108 ribu
3. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
4. Yasonna Laoly USD 84 ribu

Subtotal: USD 1,9 juta

Fraksi Golkar

1. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
2. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
3. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
4. Mustokoweni USD 408 ribu (meninggal dunia)
5. Ade Komarudin USD 100 ribu

Subtotal: USD 3,5 juta dan Rp 26 miliar

Fraksi PKS

1. Tamsil Linrung USD 700 ribu
2. Jazuli Juwaini USD 37 ribu

Subtotal: USD 737 ribu

Fraksi PAN

1. Teguh Djuwarno USD 167 ribu

Subtotal: USD 167 ribu

Fraksi Hanura

1. Miryam S Haryani USD 23 ribu
2. Djamal Aziz USD 37 ribu

Subtotal: USD 60 ribu

Fraksi Gerindra

1. Rindoko USD 37 ribu

Subtotal: USD 37 ribu

Fraksi PPP

1. Nu'man Abdul Hakim USD 37 ribu

Subtotal: USD 37 ribu

Fraksi PKB

1. Abdul Malik Haramain USD 37 ribu

Subtotal: USD 37 ribu

Lainnya

1. Sebanyak 37 anggota Komisi II masing-masing antara USD 13 ribu dan USD 16 ribu

Subtotal: USD 556 ribu

Total: USD 14,619 juta dan Rp 50 miliar atau kurang-lebih Rp 240 miliar (jika kurs dollar AS terhadap Rupiah adalah Rp 13.000/USD)

(rna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads