"Apa yang diklarifikasi? Apa saja ya? Tentu barangkali kalau itu ditanyakan kita akan jelaskan," ujar Chairuman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Dalam dakwaan jaksa, Chairuman disebut ikut menikmati aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Uang tersebut diterima Chairuman saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian negara dalam megaproyek e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun. Sebanyak Rp 240 miliar dari jumlah tersebut disebutkan mengalir ke sejumlah anggota dewan di Senayan. Menurut Chairuman, saat penganggaran proyek e-KTP dibahas di Komisi II DPR, semua sesuai mekanisme yang ada.
"Sesuai mekanisme. Kan prosedural di sana, sesuai dengan prosedur di DPR, penganggaran, biasa saja. Tidak ada sesuatu yang luar biasa. Tahapan-tahapan pembicaraan sesuai dengan aturan yang ada," tutur Chairuman.
Chairuman menegaskan tak ada upaya mengarahkan fraksi-fraksi saat pembahasan anggaran. Ia juga membantah ada aliran dana ke Partai Golkar dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Tidak ada itu. Persetujuan anggaran itu kan rapat komisi, itu kan memang aturannya seperti itu, tidak ada personal di situ, itu hasil dari rapat komisi," urai Chairuman.
Nama-nama yang ada di dalam dakwaan merupakan anggota DPR yang menjabat pada periode 2009-2014. Berikut ini nama-namanya dan uang yang disebut telah mereka terima dalam dakwaan sidang kasus e-KTP:
Fraksi Partai Demokrat
1. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
2. Mirwan Amir USD 1,2 juta
3. Ignatius Mulyono USD 258 ribu (meninggal dunia)
4. Taufik Effendi USD 103 ribu
5. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
6. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
7. M Jafar Hafsah USD 100 ribu
8. Marzuki Alie Rp 20 miliar
Subtotal: USD 7,5 juta dan Rp 24 miliar
Fraksi PDIP
1. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
2. Arif Wibowo USD 108 ribu
3. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
4. Yasonna Laoly USD 84 ribu
Subtotal: USD 1,9 juta
Fraksi Golkar
1. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
2. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
3. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
4. Mustokoweni USD 408 ribu (meninggal dunia)
5. Ade Komarudin USD 100 ribu
Subtotal: USD 3,5 juta dan Rp 26 miliar
Fraksi PKS
1. Tamsil Linrung USD 700 ribu
2. Jazuli Juwaini USD 37 ribu
Subtotal: USD 737 ribu
Fraksi PAN
1. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
Subtotal: USD 167 ribu
Fraksi Hanura
1. Miryam S Haryani USD 23 ribu
2. Djamal Aziz USD 37 ribu
Subtotal: USD 60 ribu
Fraksi Gerindra
1. Rindoko USD 37 ribu
Subtotal: USD 37 ribu
Fraksi PPP
1. Nu'man Abdul Hakim USD 37 ribu
Subtotal: USD 37 ribu
Fraksi PKB
1. Abdul Malik Haramain USD 37 ribu
Subtotal: USD 37 ribu
Lainnya
1. Sebanyak 37 anggota Komisi II masing-masing antara USD 13 ribu dan USD 16 ribu
Subtotal: USD 556 ribu
Total: USD 14,619 juta dan Rp 50 miliar atau kurang-lebih Rp 240 miliar (jika kurs dollar AS terhadap Rupiah adalah Rp 13.000/USD)
(rna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini