Kartika yang Nyaris Tenggelam di Cikunir Menggugat, Ini Kata JLJ

Kartika yang Nyaris Tenggelam di Cikunir Menggugat, Ini Kata JLJ

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 10:28 WIB
Foto: Dok. Kartika
Jakarta - Kartika Dewi melalui pengacaranya David Tobing berencana menggugat sejumlah pihak termasuk PT Jalantol Lingkar Luar Jakarta pasca insiden nyaris tenggelam di kolong flyover Cikunir. Pihak JLJ akan bertemu terlebih dahulu dengan David Tobing.

"Mengenai rencana gugatan itu, kami akan bertemu terlebih dahulu dengan pengacaranya Pak David," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas PT JLJ, Revi Januar kepada detikcom, Rabu (22/9/2017).

Baca Juga: Nyaris Tenggelam di Cikunir, Kartika Gugat Sejumlah Pihak

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Revi belum menjelaskan lebih jauh kapan pertemuan akan dilakukan. Pihaknya akan lebih berkomunikasi dulu dengan David.

"Nanti akan disampaikan," ujar Revi.

PT JLJ juga sudah menghubungi keluarga Kartika untuk memohon maaf. Perusahaan menanggung kerugian yang timbul.

"PT JLJ telah menghubungi keluarga pengguna jalan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf serta menanggung beban yang timbul atas kejadian ini," ujar Kepala Sub Bagian Humas dan Bina Lingkungan JLJ Wijaya.

Wijaya menambahkan, pihak JLJ juga telah membantu mengevakuasi mobil Toyota Innova yang dikemudikan Kartika saat itu. (fjp/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads