"Sebagai umat Islam, saya wajib mempercayai rukun Islam. Salah satunya mempercayai Alquran dan seluruh isinya. Kalau dikatakan dibohongi, (disebut) alat kebohongan, itu menyakitkan saya," ujar Ibnu saat bersaksi dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ibnu, yang mengaku mengantongi lebih dari 100 orang pemberi kuasa, melaporkan Ahok pada 12 Oktober 2016. Polisi kemudian memeriksa Ibnu pada tanggal 9 dan 17 November 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya hakim soal konfirmasi langsung atas ucapan Ahok, Ibnu mengaku tidak melakukannya. "Secara resmi tidak, saya lepas saja. Hasilnya kita sama-sama sepakat. Yang saya tanyakan semua sepakat 108 jemaah (setuju melapor)," sambung Ibnu.
Pimpinan divisi remaja dan pemuda Masjid Darussalam, Kota Wisata, ini menuturkan munculnya keresahan yang dialami jemaah masjid atas ucapan Ahok.
"Tentunya saya merasa marah. Awalnya saya ragu-ragu (atas dugaan penistaan agama, red). Setelah saya membaca, belakangan dengan tindakan saya memberikan bukti tambahan, saya yakin Saudara Terdakwa memang punya iktikad penodaan agama," tegas Ibnu.
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini