Kominfo Blokir baladacintarizieq, FPI: Situs Fitnah Murahan

Kominfo Blokir baladacintarizieq, FPI: Situs Fitnah Murahan

Audrey Santoso, Idham Kholid - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 17:01 WIB
Foto: Bartanius Dony/detikcom
Jakarta - Sebuah situs memuat konten pornografi baladacintarizieq[dot]com beredar di media sosial sejak Minggu (29/1/2017) kemarin. Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan memblokir situs tersebut.

"Iya, diblokir, ini dalam proses pemblokiran," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo Noor Iza saat dikonfirmasi detikcom, Senin (30/1/2017).

Menurut Noor Iza, pemblokiran baladacintarizieq[dot]com tidak perlu berkoordinasi dengan Rizieq, yang namanya dicatut dalam situs tersebut. "Kominfo akan blokir aja. Kalau ini kan (konten) pornografi, langsung kita blokir saja," tambah Noor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli mengatakan pihaknya akan mempelajari konten dari situs tersebut. "Kita pelajari dulu kontennya, apa benar ada unsur pornografi. Perlu pemeriksaan konten tersebut dengan melibatkan ahli IT," kata Boy kepada wartawan di kantornya, gedung Markas Besar Kepolisian RI, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Boy, jika situs itu memang memuat konten pornografi, penyebar bisa dikenai pidana tanpa perlu menunggu ada yang mengadukan. "Kalau pornografi, bukan delik aduan," kata Boy.

Juru bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif menyebut munculnya situs baladacintarizieq[dot]com adalah fitnah murahan. Dia juga menganggap situs itu sebagai sampah. FPI pun juga belum berencana melaporkan kasus ini ke polisi.

"Fitnah murahan. (Kami) belum terpikirkan (melaporkan ke polisi). Kami menganggap sampah saja, kami lebih kenal Habib Rizieq dan kami sangat percaya kepada beliau. Makanya kita sih tenang-tenang saja," kata Slamet. (erd/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads