Rekrutmen PLH, Sumarsono: Kami Beri Sanksi Kalau Ada Permainan

Rekrutmen PLH, Sumarsono: Kami Beri Sanksi Kalau Ada Permainan

Galang Aji Putro - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 16:18 WIB
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Siapa dekat, siapa dapat. Istilah itu tidak berlaku dalam perekrutan pekerja harian lepas (PLH). Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan menindak tegas apabila ada permainan.

Pria yang akrab disapa Soni ini memerintahkan Dinas Kebersihan untuk berkoordinasi dengan para wali kota. "Untuk turun ke lapangan, koordinasi dengan wali kota untuk cek semua proses rekrutmen yang benar," kata Sumarsono di RSUD Tarakan, Jl Kyai Caringin, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

Menurut dia, jika ada PHL yang masih memenuhi syarat, tidak ada alasan untuk tidak mempekerjakannya kembali. "Kalau memenuhi syarat, baik dalam segi pendidikan, pengalaman, dan KTP, tidak ada alasan untuk tidak mempekerjakan kembali. Apalagi mengganti dengan orang baru. Mereka juga akan menyelidiki kalau ada permainan di lapangan," ujar Sumarsono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa dekat, siapa dapat. Itu neko-neko. Kalau ada permainan, akan kita berikan sanksi, baik bagi PHL yang sudah telanjur masuk maupun petugas yang nakal," kata Sumarsono.

Sumarsono masih menunggu laporan terkait dengan adanya dugaan saling lempar tanggung jawab antara sekretaris kelurahan dan Dinas Kebersihan.

"Masih menunggu laporan. Itu bukan lempar tanggung jawab, tapi memang belum ada koordinasi. Kalau perlu, seluruh sekretaris kelurahan akan kami panggil ke Balai Kota untuk kita clear-kan. Masalah seperti ini jangan dimulai korupsi dari bawah, yang kecil-kecil seperti ini penyakit yang harus diberantas. Saya nggak ingin ini terjadi di Jakarta," papar dia.

Sumarsono memprioritaskan PHL yang memenuhi syarat untuk direkrut. Selain dari segi administratif, perekrutan itu akan melihat segi kinerja PHL. "Kalau malas, nggak pernah masuk, kinerja nggak bagus, ya nggak usah direkrut. Kemarin ada yang mengadu, yang lama dan merasa punya kinerja kok nggak masuk. Jadi yang begini harusnya mereka bisa diterima kembali," ujar Sumarsono.




(aan/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads