Sumarsono akan Panggil Pejabat Dinas Kebersihan Terkait Laporan PHK

Sumarsono akan Panggil Pejabat Dinas Kebersihan Terkait Laporan PHK

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 19:03 WIB
Sumarsono (pakai kopiah) (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan segera memanggil pejabat Dinas Kebersihan. Pemanggilan itu terkait laporan pemutusan hubungan kerja terhadap 27 pekerja harian lepas (PHL).

Hal ini dikarenakan adanya laporan dari 8 PHL, yang mewakili 27 PHL lainnya, tentang PHK yang menimpa mereka.

"Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, saya akan panggil Dinas Kebersihan, Sudinnya atau Sekpel," tegas Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarsono mengatakan ini bukan pertama kalinya mendapat laporan keluhan dari para PHL. Katanya, hampir setiap hari ada saja aduan baik melalui pesan singkat, menghadap langsung, ataupun lewat surat mengenai kebijakan Dinas Kebersihan yang merugikan para pekerja.

"Kok setiap hari banyak yang komplain mengenai PHL-PHL ini? Setiap hari itu mesti ada yang SMS ke saya, kalau tidak SMS, pagi-pagi sudah tunggu pakai seragam. Ada juga yang bersurat," terang dia.

Berdasarkan laporan 8 PHL Sudin Kebersihan Jakarta Timur pagi tadi, mereka dipecat karena tidak lolos seleksi. Padahal mereka berujar sudah bertahun-tahun, bahkan belasan tahun mengabdi kepada Sudin. Mereka pun telah melengkapi persyaratan lolos PHL, yaitu memiliki ijazah dan ber-KTP DKI Jakarta.

"Ini ada lulusan SMA, kerja ada yang sudah 17 tahun mengabdi, ya terus KTP DKI. Kok bisa tidak diterima?" tutur dia.

Sumarsono menduga proses perekrutan PHL tidak berjalan transparan. Ia pun mendapat laporan bahwa ada yang 'memainkan' kuota PHL.

"Makanya Saber Pungli harus turun ke bawah kalau begini jadinya," tutup Sumarsono. (rvk/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads