"Sampai tadi pagi hasil operasi itu ada tertangkap 28 wanita muda yang berasal dari beberapa negara. Yang paling banyak Uzbekistan, Tiongkok, Maroko, Vietnam, dan lain-lain. Usia mereka rata-rata lahir tahun 1991," kata Agung ketika dihubungi detikcom, Jumat (13/1/2017).
Operasi tersebut dilakukan Ditjen Keimigrasian sejak pukul 19.00 WIB (Kamis, 12 Januari 2017) hingga 03.00 WIB dini hari tadi di beberapa wilayah Ibu Kota yang memang sudah menjadi target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berujar ke-28 perempuan asing ini ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal dan, ketika dirazia, tidak dapat menunjukkan paspor mereka. Hingga tadi pagi, pihak Imigrasi masih melakukan penggeledahan di tempat tinggal para perempuan itu.
"Sementara mereka menyalahgunakan izin tinggal, izinnya tidak sesuai dengan keberadaan mereka. Tapi masih didalami karena, pada saat penangkapan, sebagian besar tidak membawa dokumen paspor," terang Agung.
Agung berkata pihaknya masih menunggu pemeriksaan terhadap seluruh perempuan untuk menentukan tindakan hukum yang akan diambil.
"Apakah pro justicia atau tindakan administrasi keimigrasian, sedang didalami," ucapnya.
(rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini