Soal Sidang Ahok, Ketua PBNU: Percayakan Pada Pengadilan

Soal Sidang Ahok, Ketua PBNU: Percayakan Pada Pengadilan

Dewi Irmasari - detikNews
Sabtu, 17 Des 2016 04:55 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12) lalu. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan sebaiknya masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada pengadilan.

"Saya percayakan ke pengadilan. Karena pengadilan hakimnya hakim milik kita, undang-undangnya yang akan diterapkan undang-undangnya milik kita jadi harus kita hormati," kata Said Aqil saat ditemui di Hotel Bidakara, Birawa Assembly Hall, Lt 1, Jl Jend Gatot Subroto Kav 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016) malam.

Dia juga meminta agar masyarakat mengawal dengan seksama proses peradilan yang berlangsung di PN Jakarta Utara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak percayakan dengan pengadilan, mau pengadilan Singapura apa? Undang-undangnya Australia apa yang kita percaya? Namanya, mari kita kawal agar betul-betul hakim profesional," katanya.

Terkait dengan adanya aksi unjuk rasa selama proses persidangan kemarin, Said Aqil tidak setuju dengan langkah tersebut. Menurutnya unjuk rasa menghabiskan waktu dan energi.

"Saya orang yang tidak suka dengan demo. Uang, tenaga, waktu terbuang percuma. Menurut saya. Lebih baik yang ngajar, ngajar, yang kerja, kerja, yang kuliah, kuliah. Yang produktif lah menurut saya. Saya orangnya paling tidak senang demo. Apa karena saya sudah tua Kali ya?" katanya sembari tersenyum.

(jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads