Badan Pengawas MA akan Panggil Aiptu Sutisna Klarifikasi Insiden Pencakaran

Badan Pengawas MA akan Panggil Aiptu Sutisna Klarifikasi Insiden Pencakaran

Rivki - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 07:34 WIB
Aiptu Sutisna / Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Selain memeriksa Dora Natalia Singarimbun, Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) juga akan memanggil Aiptu Sutisna terkait insiden pencakaran. Sutisna dipanggil untuk diklarifikasi soal video tersebut.

"Kalau sebetulnya perlu bisa (dipanggil) tapi sifatnya untuk konfirmasi atau klarifikasi," ujar Jubir MA, hakim agung Suhadi, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/12/2016).

Suhadi mengatakan pemanggilan kepada Sutisna tergantung dari pemeriksaan Dora. Yang jelas, Bawas MA akan mendengar penjelasan Dora terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan itu tergantung nanti dari mana pengembangannya," ucapnya.

Suhadi juga menjelaskan, kasus Dora adalah murni kasus pribadi. Oleh karena itu dia meminta semua pihak jangan membenturkan institusi-institusi yang terlibat dalam video tersebut.

"Ini kan atas nama pribadi, tindakan pribadi. Kecuali kalau dia lagi jalankan tugas baru dikaitkan dengan lembaga," ucapnya.

Aksi video ini, terjadi pada Selasa (13/12), pukul 09.00 WIB di Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Baik Dora maupun Sutisna mempunyai versi masing-masing terkait video ini.

Sutisna memberhentikan Dora karena memakinya dengan kata-kata kasar. Sedangkan Dora mengaku hanya menyapa Aiptu Sutisna namun tiba-tiba mobilnya diberhentikan.



(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads