Polisi Tangkap Ahmad Dhani Cs, Prabowo: Terlalu Jauh Kalau Dituduh Makar

Polisi Tangkap Ahmad Dhani Cs, Prabowo: Terlalu Jauh Kalau Dituduh Makar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 02 Des 2016 15:22 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Polisi menangkap 10 orang yang diduga makar, salah satunya musisi Ahmad Dhani. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai tudingan itu terlalu berlebihan.

"Demokrasi itu artinya hak menyatakan pendapat. Saya kira ya mungkin terlalu jauh ya kalau mereka dituduh makar," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).

Prabowo mengaku mengenal baik sosok Ahmad Dhani yang ikut ditangkap polisi. Prabowo menilai hal biasa kalau Ahmad Dhani melontarkan kata-kata yang kadang kontroversial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ahmad Dhani saya kenal orangnya juga bintang panggung. Memang gaya-gaya primadona begitu, apalgi orang Jawa Timur ya dia. Orang Jawa Timur kan bahasanya kadang-kadang menarik. Ya itu sifatnya orang Jawa Timur," katanya.

"Ya kalau saya tepo sliro (toleransi) marilah kita ini satu keluarga, kita cari titik pertemuan jangan titik perpecahan," kata Prabowo.

Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto sebelumnya mengatakan 10 orang itu ditangkap antara pukul 03.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

"Inisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK," kata Rikwanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta hari ini.

Sepuluh orang itu kini sudah jadi tersangka. Delapan orang di antaranya dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lain dikenai pasal dalam UU ITE.

"Jadi, aktivitas mereka sudah dilakukan penyelidikan khususnya sejak tiga minggu terakhir," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Jumat (2/12/2016).

"Berniat mengajak dan menghasut untuk menggulingkan pemerintah yang sah, dilakukan dengan cara mengerahkan massa dengan jumlah besar dan memanfaatan momen kegatan hari ini," sambungnya. (van/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads