"Ya mungkin saja ada simpatisan atau orang yang bersemangat untuk mendukung Ahok," kata Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Selasa (8/11/2016).
Dimyati sendiri saat ini sedang berada di luar kota masih belum mengetahui hal tersebut. Ia mengatakan Ahok sudah melarang untuk memasang iklan tersebut jika memang benar ada pihak yang memasangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya dalam PKPU nomor 12 tahun 2016 tentang kampanye sudah melarang pasangan calon memasang iklan kampanye di media massa cetak dan media massa elektronik. Dimyati berharap agar pemasangan iklan segera di berhentikan.
baca juga: Ahok Tegur PPP Djan Soal Iklan: Ngapain Dukung Kalau Bikin Saya Dicoret
"Kalau benar ada yang memasang iklan, saya harap segera disetop, kan dilarang," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok menegur PPP kubu Djan Faridz yang memasang iklan kampanye di televisi swasta. Ia menyadari iklan itu berpotensi membuat dirinya dicoret dari daftar cagub.
"Saya gila juga enggak. Aku dites gilaku wajar kok. Enggak ada izin tiba-tiba nongol. Kalau itu bahaya loh, sudah jelas kalau pasang iklan itu hukumnya didis (didiskualifikasi). Kalau itu ngapain, Partai saya sudah lengkap kok, ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi biar enggak nyalon," kata Ahok usai blusukan di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016). (dkp/imk)











































