SBY Terima Rumah Baru dari Negara

SBY Terima Rumah Baru dari Negara

Niken Widya Yunita - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2016 12:14 WIB
SBY (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat rumah baru dari negara. Rumah tersebut terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Rumah SBY di jalan Mega Kuningan Timur VII, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara Masrokhan, ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2016).

Menurut Masrokhan, SBY yang menerima rumah baru dari negara tersebut. Rumah tersebut diserahkan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masrokhan menambahkan, rumah baru tersebut diserahkan pada (26/10/2016) lalu. Penyerahan berlangsung di rumah baru tersebut.

Masrokhan menerangkan, rumah tersebut dibangun setahun yang lalu. Pemilihan rumah dilakukan oleh negara.

"Negara mencari lahan yang pas," kata Masrokhan.

Lalu berapa nilai rumah SBY tersebut? Mashrokan enggan menjawab. Menurutnya, pemberian rumah tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden pada pasal 8.

Pasal 8 UU tersebut berbunyi, 'Kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya'.



(nwy/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads