Kata Gubernur Jateng soal Putusan MA yang Batalkan Pembangunan Pabrik Semen

Kata Gubernur Jateng soal Putusan MA yang Batalkan Pembangunan Pabrik Semen

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 11 Okt 2016 15:55 WIB
Aksi menolak pembangunan pabrik semen (Foto: Rachman Haryanto/dok detikcom)
Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengomentari soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan warga dengan membatalkan izin membangun pabrik Semen di Rembang. Ganjar menegaskan pihaknya akan menaati keputusan hukum.

Ganjar mengaku baru mendapat laporan malam kemarin dan belum membaca detailnya. Namun dengan tegas Ganjar mengatakan komitmennya sejak awal untuk menaati keputusan yang ada.

"Prinsipnya Pemprov akan menaati seluruh keputusan yang ada, karena itu komitmen kita sejak awal, kalau seluruh warga negara menaati, kan enak," kata Ganjar di kantor Gubernur Jateng, Selasa (11/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi PDIP itu menambahkan pihaknya belum menerima resmi hasil putusan MA tersebut. Jika sudah menerimanya, maka akan dipelajari apa saja perintah-perintah yang terkandung.

"Keputusannya belum dikirim ke kita, jadi kita lihat saja putusannya dan lihat perintahnya," tandas Ganjar.

Diketahui kasus bermula setelah Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan SK nomor 660.1/17 Tahun 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan di Kabupaten Rembang tanggal 7 Juni 2012 terkait penambangan untuk pabrik semen.

Warga menolak karena dianggap mengancam kehidupan petani serta lahan, air bersih, sampai pencemaran udara. Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dengan tergugat Gubernur Jateng.

Tanggal 16 April 2015 PTUN Semarang memutuskan tidak menerima putusan. Langkah berikutnya yaitu banding di Pengadilan Tinggi TUN Surabaya juga kandas pada 3 November 2015.

Tapi ternyata jalan terakhir ditempuh dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan dikabulkan MA. Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Dr Irfan Fachruddin. (alg/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads