Alasan KPK Rutin Pantau Sidang La Nyalla: 3 Kali Menang Praperadilan di Jatim

Alasan KPK Rutin Pantau Sidang La Nyalla: 3 Kali Menang Praperadilan di Jatim

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 12:30 WIB
Foto: Laode M Syarif memantau sidang La Nyalla (Ikhwanul Habibi/detikcom)
Jakarta - Sejak persidangan kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur dengan terdakwa La Nyalla Mattalitti dimulai, KPK rutin melakukan pemantauan. Bahkan, pimpinan KPK bergantian mengawasi jalannya sidang yang dipimpin Hakim Sumpeno itu.

Apa alasan KPK terus memantau kasus La Nyalla yang notabene dipegang pihak kejaksaan itu?

"Kami anggap kasus ini memiliki kekhasan yang lain, karena waktu itu di Jawa Timur sudah praperadilan tiga kali dan menang, dan menurut kejaksaan, untuk minta dokumen agak susah di Jatim, maka KPK ingin membantu teman-teman kejaksaan," kata Pimpinan KPK, Laode M Syarief di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (5/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persidangan La Nyalla pun seharusnya digelar di Pengadilan Tipikor Jawa Timur. Namun pihak kejaksaan meminta agar persidangan dilakukan di Jakarta saja. Permintaan kejaksaan ke Mahkamah Agung itu juga didukung oleh KPK.

"Ya makanya waktu itu dilaksanakan di Jatim, KPK minta untuk dipindahkan ke Jakarta. Karena kejaksaan mohon untuk korsup, maka sampai sekarang kami laksanakan," jelas Laode.

Selain memantau persidangan, KPK juga menyuplai beberapa dokumen ke kejaksaan untuk menuntaskan kasus La Nyalla. Untuk diketahui, KPK juga tengah menangani kasus korupsi pembangunan RS Kesehatan Unair. Dalam kasus ini, La Nyalla tengah dibidik KPK.

"Bukti-bukti yang dibutuhkan kejaksaan yang dimiliki KPK bisa disuplai ke kejaksaan. Tapi kan sudah penuntutan sebenernya, hanya kita lihat prosesnya aja. Jadi sebelumnya, ada beberapa lah dokumen yang diminta. Setelah KPK bantuin Alhamdulilah dapat," ucap Laode. (Hbb/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads