"Saksi atas nama Liestyana Rizal Gusman tidak hadir. Belum ada keterangan atas ketidakhadirannya," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (29/9/2016).
Liestyana sebelumnya pada Senin, 26 September lalu, telah menyambangi KPK. Namun kedatangannya saat itu dalam rangka menjenguk suaminya yang ditahan KPK di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu diberikan dengan maksud agar Irman bisa menggunakan pengaruhnya dalam distribusi kuota gula impor di Sumbar. Xaveriandi merupakan Direktur CV Semesta Berjaya yang mendapatkan kuota gula impor dari Bulog di tahun 2016.
Baik Irman maupun Xaveriandi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, istri Xaveriandi bernama Memi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil sadapan KPK, Irman diketahui mengontak petinggi Bulog dengan maksud agar kuota impor gula 3 ribu ton untuk Jakarta dialihkan ke Sumbar. Dalam percakapan itu, Irman langsung menyebut nama Xaveriandy sebagai pihak yang bisa dipercaya untuk menyalurkan gula impor di Sumbar.
"Sebetulnya dia itu bukan kuota. Sebetulnya kan ingin itu kan diambilkan dari kuota untuk Jakarta. Itu diambilkan 3.000 (ton-red) supaya dialihkan ke Sumatera Barat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berbincang, Kamis, 22 September lalu. (dhn/Hbb)










































