Istri Irman Gusman Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Istri Irman Gusman Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 29 Sep 2016 20:13 WIB
Istri Irman Gusman Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia sedianya bakal dicecar penyidik KPK soal kasus yang menjerat suaminya yaitu tentang distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar).

"Saksi atas nama Liestyana Rizal Gusman tidak hadir. Belum ada keterangan atas ketidakhadirannya," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (29/9/2016).

Liestyana sebelumnya pada Senin, 26 September lalu, telah menyambangi KPK. Namun kedatangannya saat itu dalam rangka menjenguk suaminya yang ditahan KPK di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman yang merupakan Ketua DPD RI telah diberhentikan dari jabatannya lantaran terjerat operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu, 17 September lalu. Irman ditangkap lantaran menerima uang haram sebesar Rp 100 juta dari seorang pengusaha bernama Xaveriandi Sutanto.

Uang itu diberikan dengan maksud agar Irman bisa menggunakan pengaruhnya dalam distribusi kuota gula impor di Sumbar. Xaveriandi merupakan Direktur CV Semesta Berjaya yang mendapatkan kuota gula impor dari Bulog di tahun 2016.

Baik Irman maupun Xaveriandi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, istri Xaveriandi bernama Memi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil sadapan KPK, Irman diketahui mengontak petinggi Bulog dengan maksud agar kuota impor gula 3 ribu ton untuk Jakarta dialihkan ke Sumbar. Dalam percakapan itu, Irman langsung menyebut nama Xaveriandy sebagai pihak yang bisa dipercaya untuk menyalurkan gula impor di Sumbar.

"Sebetulnya dia itu bukan kuota. Sebetulnya kan ingin itu kan diambilkan dari kuota untuk Jakarta. Itu diambilkan 3.000 (ton-red) supaya dialihkan ke Sumatera Barat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berbincang, Kamis, 22 September lalu. (dhn/Hbb)


Berita Terkait