"Belum dapat surat. Kalau enggak ada masalah, ya kita lanjut," jawab Ahok kepada wartawan di Pasar Kampung Duri, Jalan Duri Raya, RT 001/03, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (9/9/2016).
Ahok mengaku telah bertemu Luhut pada Kamis (8/9) kemarin. Namun pertemuan keduanya tak membicarakan reklamasi Jakarta, melainkan hanya melihat-lihat saja Kantor Menteri ESDM, sebagaimana diketahui, Luhut kini menjabat Plt Menteri ESDM juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan karena berbagai hal. Ahok merasa perintah Rizal Ramli itu hanya sebatas diomongkan lewat konferensi pers. Padahal perintah pembatalan proyek itu perlu dikoordinasikan ke presiden. Soalnya, landasan reklamasi adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Tentunya, Keppres tak bisa dibatalkan oleh konferensi pers seorang menteri.
Alasan yang dikemukakan Rizal adalah proyek Pulau G menghalangi pipa gas dan saluran Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada tiga jenis pelanggaran yakni pelanggaran berat, pelanggaran sedang dan pelanggaran ringan. Pelanggaran berat yakni pulau-pulau yang keberadaan membahayakan lingkungan hidup atau proyek vital strategis, bahayakan pelabuhan dan lalu lintas laut. Rizal menghentikan reklamasi Pulau G pada 30 Juni lampau.
(dnu/rvk)











































