Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8/2016), penangkapan dilakukan pada Minggu (28/8) malam di salah satu hotel di Lombok, NTB. Saat ditangkap seorang perempuan bersama Gatot.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba," jelas Boy kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1 Kristal putih di duga sabu, 1 Buah alat penghisap sabu atau bong, dan 1 buah pipet kaca," tutup dia.
(dra/dra)











































