Menurut Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Bernard Sibarani, dari hasil pemeriksaan, penyidik tidak cukup bukti bahwa Saihu adalah pengedar narkoba.
"Unsur dengan mengarah dugaan pengedar (narkoba) tidak cukup," ujar Bernard, Jumat (19/8/2016) malam. Sejauh ini, menurutnya Saihu hanyalah seorang pengguna narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau BNNP boleh rehabilitasi, maka Saihu akan direhabilitasi dan pelaksananya adalah BNNP. Namun demikian berkasnya tetap lanjut ke Kejaksaan," jelas Bernard.
Ketua DRPD Kabupaten Sarolangun, Jambi, M Saihu ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Bugis Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (10/8/2016) malam. Dia ditangkap bersama 7 temannya ketika melakukan pesta sabu-sabu. Dia dan rekan-rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
DPP PDIP telah memecat Saihu dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Sarolangun. Jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun juga terancam lepas.
(Baca juga: Polisi Tetapkan Ketua DPRD Sarolangun Jadi Tersangka Kasus Narkoba) (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini