Sedikitnya ada 7 poin yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (13/8/2016). Imbauan ini disampaikan menyusul kasus tertahannya jamaah di Bandara Madinah karena membawa jamu sarang tawon yang disangka narkoba dan sebuah jimat rajah.
Berikut 7 imbauan Menag Lukman:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir, seperti jimat, patung2 yang berbentuk mahluk hidup, kembang 7 rupa atau buku primbon. Dilarang pula melakukan praktik-praktik sihir dan sejenisnya selama berada di saudi. Pelanggaran ketentuan ini dapat terancam hukuman mati.
3. Tidak menerima titipan apapun dari orang-orang yang tidak dikenal. Apabila tidak bisa menolaknya karena ada hubungan kekerabatan, pastikan isi titipan dimaksud di hadapan penitip. Laporkan titipan dimaksud ke pendamping kloter.
4. Jamaah haji agar tidak mengambil gambar (berfoto) di lingkungan fasilitas pemerintah yang terkait dengan pelayanan umum seperti bandara, rumah sakit, fasilitas militer dll. Hindari mengambil foto orang-orang Arab atau asing lainnya. Masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin.
5. Tiap jamaah akan mendapat fasilitas air zam-zam sebanyak 5 liter menjelang kepulangan. Dilarang untuk menyelipkan air zam-zam ke dalam bagasi atau tas kabin. Hal ini sangat membahayakan penerbangan jamaah terkait dengan keseimbangan pesawat.
6. Jangan membawa uang dalam bentuk tunai dalam jumlah yang banyak. Bawa uang cash secukupnya karena semua keperluan sudah ditanggung oleh pemerintah.
7. Dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya Saudi, apalagi yang terkait dengan tindakan ke arah pornografi. (mad/aan)