Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan hal tersebut saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (25/6/2016) malam.
"Setiap hari kurang lebih ada 110 orang yang membutuhkan makam di DKI Jakarta. Itu 110 orang memerlukan lahan sekitar 880 meter persegi. Itu setiap hari, bagaimana kalau terus-terusan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djafar mengatakan, perluasan areal makam ini cukup pelik karena sering terkendala pembebasan lahan. Banyak juga faktor-faktor lainnya yang menghambat.
"Pembebasan lahan ini seringkali terkendala kepemilikan. Kalau pembiayaan kami tidak ada masalah. Tapi di lapangan masalahnya kadang ada sengketa, suratnya hanya girik, sementara kita harus beli yang ada sertifikat hak milik (SHM). Girik ini pun kadang dimiliki beberapa orang, jadi seringkali masalahnya itu," jelas Djafar.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, lanjut Djafar, sejauh ini memang hanya bisa berupaya memperluas area pemakaman umum yang sudah ada. Karena cukup sulit jika membuat tempat pemakaman umum baru di Jakarta. Misalnya lahan yang sulit dicari, berbagai persyaratan yang harus dipenuhi semisal persetujuan penduduk sekitar, dan lainnya.
"Kita memang memprogramkan bukan membuka lahan baru, tapi memperluas yang ada," ujarnya.
Ditambahkan Djafar, salah satu upaya lainnya yang dilakukan saat ini adalah memberantas praktik jual beli makam. Pihaknya akan terus melakukan pengusutan dan menindak oknum-oknum yang bermain.
"Kita terus berupaya melakukan pengawasan dan pendataan. Kalau kemarin data tidak akurat, di atas kertas berbeda, sehingga memungkinkan ada yang bermain. Karena itu kita lakukan perbaikan pendataan, kita konkritkan sesuai di lapangan dan diserahkan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada jajarannya agar jangan melakukan penyimpangan di lapangan. Dia menegaskan kepada oknum yang coba-coba bermain, sanksinya adalah pemecatan.
"Saya sudah berkali-kali bertemu petugas di lapangan mengingatkan," imbuhnya. (hri/ndr)