"Jadi ini ada proyek Dinas Kelautan membangun tanggul rob. Gubug yang berdiri di Kampung Baru itu berdiri di atas tanggul lama. Kita mau meninggikan tanggul dengan sheetpile di lokasi tersebut dan dinaikkan 1-1,5 meter," ujar Kasubbag TU UP3 (Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan) Muara Angke, Sonny Wicaksono, kepada detikcom di kantornya, Jumat (10/6/2016).
Menurut Sonny, masyarakat yang tinggal di Kampung Baru sudah memahami keadaan. Warga tinggal menunggu uang pengganti pembongkaran sebesar Rp 1 juta. "Masyarakat sebetulnya sudah memahami dan menerima. Mereka menunggu kontraktor memberi uang kerohiman sebesar satu juta. Pembongkaran akan dilakukan seminggu setelah lebaran mereka yang bongkar," urai Sonny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ restrict area tidak ada RT/RW nya. Itu kawasan pelabuhan perikanan. Dulu kita teledor. Mereka akan kita data dan orang ber-KTP/KK DKI tersebut akan kita rekomendasi mendapat rusun. Saya akui restrict area harus bersih," jelas Sonny.
Menurut Sonny, keinginan warga akan terakomodir akan terpenuhi jikalau rusun sudah ada. Rekomendasi bagi warga luar Jakarta tetap akan diusahakan walaupun sulit.
"Apa orang seperti ini bisa menjadi warga baru. Pasti sulit masuk ke rusun. Begitu terima uang pembongkaran mereka bongkar sendiri. Uang pembongkaran pun dari kontraktor bukan dari kita. Jadi nggak ada SP karena memang mereka menduduki daerah terbatas," beber Sonny.
(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini