"Wanita itu berinisial M (40) asal Bireuen, Aceh. Ia merupakan calon penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 932 dengan tujuan Batam," kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Kamis (2/6/2016).
Wisnu menyatakan, wanita itu ditangkap sekitar pukul 12.25 WIB. Saat itu, petugas Avsec di security check point sentralisasi melihat wanita tersebut gerak-geriknya mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, wanita itu akan ke Batam bersama suaminya berinisial MN dan anak laki-lakinya berusia 3 tahun berinisial MB. Kini, wanita tersebut masih dalam pemeriksaan petugas.
"Selanjutnya, dia diserahkan ke Mapolres Deliserdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tandas Wisnu. (trw/trw)