Irjen Moechgiyarto tak segan-segan memberikan sanksi berat kepada Kapolsek apabila nantinya ada ormas yang turun melakukan sweeping ke tempat hiburan malam karena tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Oh iya pasti (dipecat). Makanya silakan, jadi kalau misalnya ada informasi yang sudah kita sampaikan. Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, arahan saya ini harus sampai kepada bawahan. Jadi sampai ke Polsek," ujar Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi 'kebobolan' itu, Kapolda telah memerintahkan ke jajaran Polres hingga Polsek untuk meningkatkan kegiatan patroli pada malam hari, terutama ke tempat-tempat hiburan malam sebagai bentuk pengawasan.
"Iya pasti, kan kita setiap hari kita lakukan patroli. Beberapa tempat para Kapolres itu akan melakukan pencegahan dengan patrol. Anggotanya pada tempat-tempat yang tadi sudah ditempelkan merah tapi dia buka berarti melanggar, oh ini hijau ternyata dia melanggar waktunya. Jadi itu yang kita tindak," pungkasnya.
Baca juga: Kapolda Metro: Kalau Ada Ormas Sweeping di Bulan Puasa akan Ditindak (mei/miq)











































