RW 12 Tolak Mundur Terkait Qlue: Kami Dipilih Warga, Bukan Pemerintah

RW 12 Tolak Mundur Terkait Qlue: Kami Dipilih Warga, Bukan Pemerintah

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 15:20 WIB
Foto: Salah satu fitur Qlue
Jakarta - Ketua RW 12 Kebon Melati Agus Iskandar diminta mengundurkan diri dari jabatannya atau dipecat karena menolak menggunakan aplikasi Qlue untuk melaporkan kinerjanya. Pengurus RW 12 mendukung Agus Iskandar tidak mundur.

"Warga RW 12 menolak. Terus terang RT dan RW bergeming dengan pemecatan itu. Kita akan tetap berjalan (bekerja)," ujar Wakil Ketua RW 12, Boli Fiahaya, saat ditemui di RW 12 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Sebagian besar warga RW 12 bekerja sebagai pedagang di sekitar Tanah Abang dan Thamrin City. Agus Iskandar yang menjabat sebagai ketua RW juga berprofesi sebagai pedagang di pasar plastik Tanah Abang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua RW 12 Kebon Melati Boli Fiahaya


"Mayoritas warga wirausaha, tidak ada yang PNS. Kita kan dipilih warga, bukan kita yang mau," terangnya.

Boli mengatakan permintaan dari Lurah Kebon Melati tidak dapat dipenuhi karena pengurus RW bukanlah bagian dari pemerintahan dan bukan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Karena kita bukan pegawai negeri, dan dalam organisasi lurah ini tidak berhak memecat RT dan RW," kata Boli.

Alasan penolakan aplikasi Qlue ini disebut Boli karena pengurus tidak punya banyak waktu memposting kegiatan atau suasana di lingkungannya sebanyak 3 kali dalam sehari. Apalagi yang dilaporkan menurut Boli adalah kegiatan yang bersifat kelembagaan seperti Karang Taruna, Posyandu, dll.

"Kami kan juga harus mencari nafkah," ucapnya.

Berdasarkan SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016, ketua RT dan RW diwajibkan melaporkan 3 kali sehari kegiatan di kawasan mereka bertugas lewat aplikasi Qlue. Dengan pelaporan itu maka ketua RT dalam sebulan akan mendapatkan uang operasional Rp 975 ribu dan ketua RW Rp 1,2 juta. Satu laporan di Qlue dihargai Rp 10.000. Ini merupakan alat Ahok untuk mengetahui kinerja aparatnya.

Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan aplikasi Qlue untuk mendukung program paperless sebagai Smart City. Selama ini dalam sebulan tumpukan kertas laporan RT/RW menggunung di kelurahan. Nah, Pemprov ingin menyederhanakan dengan memakai aplikasi yang menurut Ahok tinggal "pencet doang". Jumlah RT di Jakarta sebanyak 19.478 dan RW sebanyak 1.950 yang tersebar di 267 kelurahan. Setiap laporan yang masuk di Qlue dipantau oleh pekerja Jakarta Smart City untuk ditindaklanjuti. (tfq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads