Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, tim penyidik memiliki strategi khusus agar Royani mau bersaksi.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi mengenai keberadaan Royani dari penyidik. Tapi yang jelas ada strategi yang dilakukan penyidik untuk bisa menghadirkan dia sebagai saksi," kata Yuyuk di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya apakah KPK telah melayangkan ultimatum, Yuyuk menyebut itu startegi penyidik. Namun ia mengungkapkan sejauh ini hanya Royani saksi yang diduga disembunyikan. Belum ada saksi lain.
"Sampai saat ini belum ada," ujar Yuyuk.
Baca Juga: KPK Kaji Jerat Nurhadi dengan Pasal 21 karena Diduga Sembunyikan Saksi Kunci
KPK akan menyurati Mahkamah Agung terkait hal ini. Saat ini surat masih dalam proses pembuatan dan belum dikirim ke MA.
Royani telah dipanggil KPK sebanyak dua kali yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun ia tak hadir di dua pemanggilan tersebut. KPK menduga Royani disembunyikan karena tahu informasi penting. Β
"Kita akan dalami dulu, apa benar hanya peran satu orang itu atau ada pihak lain. Diduga seperti itu, NHD (Nurhadi) diduga menyembunyikan Royani," tutur Yuyuk, Selasa (17/5). (rna/imk)