"Hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya, termasuk hukuman yang seberat-beratnya untuk segera bisa dirumuskan. Agar persoalan ini, kekerasan seksual pada anak bisa tertangani dengan lebih baik dan serius," ucap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di komplek Istana, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Pram mengatakan kasus kejahatan seksual ini mendapatkan perhatian secara khusus dari pemerintah. Dalam rapat terahir di Istana, Presiden Joko Widodo sudah minta menteri agar masalah ini diprioritaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kalau masalah ini dibiarkan atau pelaku tidak mendapatkan hukum yang tegas, maka orang atau kelompok masyarakat akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan serupa.
"Ya kita juga akan mendorong bahwa ini menjadi prioritas prolegnas sebab apapun kan ini harus juga dibahas bersama dengan DPR untuk segera dirumuskan," kata Pram tak merinci, melalui revisi UU Perlindungan Anak atau Perppu.
Baca juga: Jokowi: Hukum Pemerkosa Gadis 14 Tahun Seberat-berat! (miq/aws)