"Jadi siapapun yang melakukan bullying, berantem di sekolah negeri akan langsung dikeluarkan dari sekolah," kata Ahok di halaman Madrasah Tsanawiah Negeri 3, Pondok Pinang, Jakarta, Senin (9/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kelas 3, bukan hanya dikeluarkan tapi juga tidak lulus dan dikeluarkan ke sekoah swasta dan mengikuti ujian di tahun berikutnya," kata Ahok.
Guru yang tak bisa bersikap tegas terhadap kelakuan muridnya juga akan dikeluarkan dari sekolah. "Guru dan Kepala Sekolah yang tidak berani menegakkan tertib akan dikeluarkan dari sekolahnya," kata Ahok.
Bukan hanya itu saja, uji kompetensi untuk para guru akan digalakkan. Dengan demikian, kualitas para murid akan terjaga.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, menyatakan saat ini ada 38 SMP dari 289 sekolah SMP yang melaksanakan sistem ujian berbasis komputer. Diharapkan pada tahun depan, semua SMP di semua sekolah di Jakarta bisa menggunakan komputer dalam Ujian Nasional. (dnu/aan)