"Pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini, delapan bulan mereka tidak memanggil saya," kata Ahok dengan kesal di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dia cukup emosional menyampaikan hal ini. Sambil menunjukkan kopian surat laporan ke Mahkamah Etik BPK RI. Ahok melapor ke Mahkamah Etik pada 3 Agustus 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa bilang saya enggak ikuti cara Undang-undang buat menyurati mereka?" kata Ahok.
Baca juga: BPK: Yang Tidak Puas dengan Audit Sumber Waras Silakan Ikuti Aturan
BPK mengirim surat balasan atas laporan Ahok, surat BPK itu tertanggal 18 Agustus. Surat inilah yang menyatakan Ahok akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aduannya ke Mahkamah Etik. Namun hingga sekarang, belum ada panggilan untuk klarifikasi aduan semacam itu.
"Disampaikan dengan hormat bahwa Inspektur Utama selaku Panitera Majelis Kehormatan BPK, dia mengaku sudah menerima, pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Ahok sambil menghitung jumlah bulan dari Agustus 2015 sampai April 2016 ini.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini