BPK: Yang Tidak Puas dengan Audit Sumber Waras Silakan Ikuti Aturan

BPK: Yang Tidak Puas dengan Audit Sumber Waras Silakan Ikuti Aturan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 17:24 WIB
Foto: Ari Saputra/ jumpa pers BPK terkait audit Sumber Waras
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah merampungkan audit investigatif pembelian lahan Sumber Waras. Ada temuan potensi kehilangan negara Rp 191 miliar.

Kaditama Rembang Pemeriksaan Keuangan Bahtiar Arif dalam jumpa pers, Rabu (13/4/2016) menyampaikan dari hasil investigatif sudah membuktikan bagaimana harga itu terbentuk.

"Seperti apa fakta dan kriterianya tidak bisa kami buka karena mengalami proses hukum di KPK," jelas Bahriar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana dengan yang tak puas dengan hasil audit ini?

"Yang tidak puas dengan BPK soal pemeriksanya, silakan menempuh ketentuan per-UU-an," jelas dia.

Yang tidak puas dengan hasil audit BPK ini memang bisa melakukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads