Siyono Tewas Saat Diperiksa Densus 88, Kapolri: Silakan Jika Ingin Autopsi

Siyono Tewas Saat Diperiksa Densus 88, Kapolri: Silakan Jika Ingin Autopsi

Jurig Lembur - detikNews
Kamis, 17 Mar 2016 14:33 WIB
Badrodin Haiti/kanan (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Tewasnya Siyono (39) usai ditangkap Densus 88 menuai protes luas dari masyarakat. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan jika ada permintaan autopsi jasad Siyono.

"Ya boleh saja, silakan saja. Kalau diperlukan silakan saja," ucap Badrodin usai rapat tentang kebakaran hutan dan lahan di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

(Baca juga: Polri Akui Ada Kesalahan Prosedur Soal Siyono: Minimal 2 Orang yang Kawal)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin mengatakan jenazah Siyono yang ditangkap pada Selasa (8/3) lalu dan tewas sehari setelahnya, sudah diperiksa oleh tim dokter yang disumpah. Tak ada kesalahan Polri dalam kasus itu.

"Ya welcome saja, nggak ada masalah kalau memang itu nggak dipercaya. Tetapi apa iya? Kan dokter-dokter itu disumpah juga, sumpahnya itu yang berat," terang Badrodin.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan membantah ada pelanggaran HAM dalam tewasnya Siyono usai ditangkap Densus 88. Alasannya, Siyono lebih dulu melakukan pemukulan terhadap polisi di mobil tahanan.

Saat itu, Siyono bersama seorang anggota Densus 88 yang menjaganya dan seorang menyupiri, sedang dalam pengembangan kasus untuk tersangka T alias W pada Rabu (9/3) lalu.

Namun di perjalanan Siyono melakukan perlawanan terhadap anggota dan menyerang anggota yang mengawal dan akhirnya terjadi perkelahian di dalam mobil.

Siyono kelelahan dan lemas. Anggota Densus 88 lalu membawanya ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan medis. Ternyata nyawa tersangka tidak dapat ditolong dan meninggal dunia di rumah sakit.

(Baca juga: Ini Penjelasan Polri Soal Siyono yang Tewas Usai Ditangkap Densus 88) (miq/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads