Selama ini, setiap ada penertiban lokalisasi, Kementerian Sosial pasti terlibat dalam hal memberikan bantuan dan pembinaan kepada para eks PSK agar mereka tak kembali ke dunia gelap. Namun, tidak demikian dengan yang terjadi di Kalijodo.
Kemensos tidak ikut terlibat dalam penertiban lokalisasi Kalijodo. Sebabnya, Pemprov DKI tidak memberi data eks PSK Kalijodo, sehingga Kemensos kesulitan memberikan bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinsos DKI tidak support data sama sekali, sehingga Kemensos tidak mendapatkan data eks PSK Kalijodo," jelasnya.
Padahal, Khofifah menjelaskan, pihaknya sudah memiliki pos dana untuk membantu kehidupan para eks PSK Kalijodo. Tidak hanya membantu untuk biaya hidup, Kemensos juga sudah menyiapkan dana bantuan untuk usaha mandiri.
"Kemensos punya cukup banyak opsi, bisa langsung kerja di dormitory. Ini ada tempat, ada shelter, ada profesional training, boleh enam bulan menginap di situ, sampai menentukan opsi yang mereka pilih," tutur Khofifah.
"Secara individual para eks PSK bisa mendapatkan bantuan usaha ekonomi. Kalau hari ini keluar dari lokalisasi dia perlu biaya hidup, kami ada Rp 5.050.000 per orang," tegasnya.
Pola semacam ini pernah dilakukan kala Pemkot Surabaya menertibkan lokalisasi Gang Dolly. Kala itu, Kemensos mengucurkan dana bantuan untuk setiap eks PSK yang bekerja di Dolly. Para eks PSK diberikan bantuan biaya hidup dan bantuan dana untuk membuka usaha mandiri.
(Hbb/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini