"Kecewa ya iya, tapi mau bagaimana lagi. Kita ikuti saja," ujar Yayat Supriyatna, salah satu kuasa hukum Jessica kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Jessica sendiri menolak mengikuti rekonstruksi kedua yang digelar penyidik berdasarkan fakta-fakta dan kesesuaian keterangan para saksi. Jessica hanya menjalani reka adegan sesuai versinya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu alasan Jessica menolak rekonstruksi kedua karena merasa tidak sesuai dengan keterangan yang dia sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"(Alasannya) karena mungkin kan Jessica yang mengalami sendiri," imbuhnya.
Di samping itu, menurut Yayat, bila Jessica tetap mengikuti rekonstruksi yang kedua, artinya sama saja Jessica mengakui perbuatan yang diklaimnya tidak dilakukan.
"Kalau mengikuti rekonstruksi seperti penyidik artinya dia mengakui. Ini kan dia tidak melakukan, makanya tidak mau (ikut rekonstruksi kedua-red)," tutur Yayat.
Untuk diketahui, proses rekonstruksi yang digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (7/2) lalu digelar dengan menggunakan dua versi. Pertama versi Jessica dan kedua, versi yang berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh penyidik. (mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini