"Pengakuan pengemudi kecepatan antara 90 sampai 100 Km/Jam, sampai tiang listrik rubuh," ujar Wakasatlantas Polres Jakarta Barat, Kompol Hasbi Ibrahim di kantornya, Kamis (8/2/2016).
Diduga usai menabrak sepeda motor, pengemudi mobil panik sehingga menekan gas dan rem mobil secara bersama. Sementara mobil tersebut adalah mobil matic.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasbi mengatakan, kondisi jalan yang bergunduk, membuat laju kendaraan tidak terkontrol.
"Pengemudi ini belok tikungan dengan banting stir jadi pas tikungan panik sehingga mobil terbalik," pungkasnya.
(edo/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini