Hukuman Bupati Lombok Barat di Kasus Pemerasan Diperberat

Hukuman Bupati Lombok Barat di Kasus Pemerasan Diperberat

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 08 Jan 2016 11:41 WIB
Zaini Arony (rahman/detikcom)
Jakarta - Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperberat hukuman Bupati Lombok Barat, Zaini Arony dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara. Zaini didakwa melakukan pemerasan kepada warga sebesar Rp 1,4 miliar.

Kasus bermula saat seorang investor akan berinvestasi wisata di atas lahan seluas 170 hektare pada Oktober 2010. Untuk membebaskan lahan itu, disepakati harga Rp 28 miliar untuk membangun kawasan wisata di Desa Buwun Mas, Lombok Barat.

Guna membangun lokasi wisata ini, sang investor harus mengurus izin pemanfaatan ruang seperti izin prinsip, izin lokasi, dan izin pengunaan pemanfaatan tanah (IPPT) ke Bupati setempat. Namun dalam mengeluarkan izin ini, Zaini memeras si investor selama 2011-2013. Sang bupati meminta dibelikan sebuah mobil Innova, jam tangan Rolex, perhiasan, uang tunai dan sebidang tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas pemerasan ini, maka si investor melaporkan ke KPK. Dalam hitungan hari dibekuklah Zaini pada Mei 2015. 

Pada 30 September 2015, Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Zaini. Tuntutan pencabutan hak politik tidak dikabulkan majelis hakim. Atas vonis ini, Zaini lalu mengajukan banding. Tapi alih-alih mendapatkan keringanan, hukuman Zaini malah diperberat.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dr H Zaini Arony dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta," demikian putus Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Jumat (8/1/2015).

Duduk sebagai ketua majelis Nyoman Dedy Tripersada dengan anggota Rasmito dan Ihat Subihat. Ketiganya juga memutuskan apabila Zaini tersebut tidak membayar denda, maka diganti pidana kurungan selama 2 bulan.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Denpasar untuk selain dan selebihnya," ucap majelis pada 14 Desember lalu. (asp/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads