Kuasa Hukum Lion Air: Pria yang Ditangkap BNN Calon Kopilot Lion Air

Kuasa Hukum Lion Air: Pria yang Ditangkap BNN Calon Kopilot Lion Air

Rivki - detikNews
Selasa, 22 Des 2015 22:07 WIB
Kuasa Hukum Lion Air: Pria yang Ditangkap BNN Calon Kopilot Lion Air
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Manajemen maskapai Lion Air membantah pria yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah pilotnya. Pria yang diketahui berinisial SH disebut calon kopilot yang masih menjalani program pelatihan.

"Dia masih training calon copilot di Lion Air, jadi dia bukan karyawan kita. Masih training, baru 3 atau 4 bulan," ucap Corporate Lawyer Lion Air Group, Harris Arthur Heddar kepada detikcom, Selasa (22/12/2015).

Harris mengatakan, karena kasus ini, otomatis calon kopilot itu tidak akan diterima di Lion Air. Dia mengatakan, kasus ini adalah masalah pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan maskapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah diberhentikan dari training kita. Enggak ada juga kita kasih-kasih bantuan hukum ke dia, itu urusan pribadi sama penegak hukum," ungkapnya.

Harris belum bersedia mengumbar nama pria yang ditangkap tersebut. Menurut Harris informasi detail pelaku adalah hak dari BNN untuk mempublikasikannya.

"Kalau soal nama lengkapnya silakan saja ditanya ke BNN," ujarnya.

(Baca juga: Komjen Buwas: Pilot dan Pramugari yang Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu dan Ganja)

Selain SH, BNN bersama BNN Provinsi juga menangkap MT (23) pramugara danย  SR (20) pramugari dan NN, ibu rumah tangga. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangsel, Sabtu (19/12/2015) pukul 14.00 WIB.

"SH (35) pilot, MT (23) pramugara, SR (20) pramugari, dan NN (33) ibu rumah tangga. Mereka ditangkap sedang mengkonsumsi sabu dan ganja," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) dalam jumpa pers.

(Baca juga: Komjen Buwas: Pilot dan Pramugari Nyabu Sudah Dipecat Maskapai)

(rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads