"Ketiga orang ini sudah ditindak oleh maskapai, sudah dipecat," jelas Buwas dalam jumpa pers di Cawang, Jaktim, Selasa (22/12/2015). Buwas tak mau menyebut maskapai tempat ketiga orang tersebut bekerja.
Mereka berempat ditangkap pada Sabtu (19/12) di apartemen di Tangerang. Barang bukti yang disita ganja dan sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi penangkapan dilakukan melibatkan BNP Banten, intelijen, POM TNI, dan Polres Tangerang. Keempat pelaku sudah diamankan di BNN. (dra/dra)











































