Semula, wartawan mengkonfirmasi apakah benar Nikita ditangkap dalam keadaan setengah telanjang. "Kalau pertanyaan telanjang kita luruskan. Dia sebelum ke hotel dia sempat membeli baju. Dia berganti baju di hotel itu tapi malah ditangkap," ujar pengacara Nikita, Partahi Sihombing, di depan Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Baca juga: Amankan Nikita Mirzani dari Hotel, Polisi Sita Pakaian Dalam dan Kondom
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada nanti bisa kita ajukan di pembuktian," kata Partahi.
Baca juga: Pengacara: Nikita Datang ke Hotel Kempinski untuk Bicarakan Job MC
Partahi juga menjelaskan kliennya datang ke Kempinski untuk membicarakan job MC yang dijanjikan teman Nikita yang bernama Cici. Menurut Partahi, wajar Nikita membicarakan pekerjaan tengah malam.
"Membicarakan pekerjaan siang atau malam relatif ya," dalih Partahi.
Baca juga: Begini Cara Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Artis NM dan PR
Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana mengatakan, Nikita ditangkap dalam keadaan 'siap pakai'.
"Korban NM dan PR diamankan dari kamar berbeda, dalam keadaan siap pakai," kata Fana.
Baca juga: Sst.. Artis Pelaku Prostitusi Bisa Kena TPPU, Terancam 20 Tahun Penjara
Nikita dan PR dalam kasus ini berstatus sebagai korban kasus perdagangan orang. Sedangkan tersangkanya adalah F (manajer artis) dan O (germo). Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini