Maju Mundur MKD Proses Kasus Novanto

Maju Mundur MKD Proses Kasus Novanto

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 10 Des 2015 10:56 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Awalnya, seolah MKD sangat semangat mengusut kasus 'papa minta saham'. Namun nyatanya kasus ini maju mundur dan belum jelas juntrungannya.

MKD telah melakukan tiga kali persidangan dengan agenda pemanggilan pelapor Sudirman Said, saksi Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan teradu pencatutan nama Presiden dan Wapres soal Freeport, Ketua DPR Setya Novanto.

Namun MKD sampai kini belum memutuskan langkah selanjutnya. Sejumlah anggota MKD memang sudah menyimpulkan Novanto melakukan pelanggaran berat dan layak dapat sanksi berat, namun demikian sejumlah anggota MKD lain belum mengambil keputusan. Karena suara mayoritas masih belum jelas, MKD pun ikut-ikutan tak jelas.

Alih-alih melakukan pembahasan soal pelanggaran kode etik Novanto, MKD malah mengajukan uji forensik rekaman ke Polri. Padahal dari awal Polri sudah menyatakan rekaman itu tak perlu diuji lagi karena Novanto tak pernah membantah rekaman itu.

Nyatanya di sidang MKD Novanto tak mau bicara sama sekali soal rekaman pembicaraannya dengan Maroef dan pengusaha Reza Chalid. Patut disayangkan MKD terkesan gamang memproses kasus yang sudah gamblang di mata publik ini. MKD seharusnya menyelamatkan harga diri DPR dengan ketegasannya, bukan maju mundur tak jelas.

"Ya, memang nggak perlu uji foreksik lagi. Itu kan hanya trik untuk memperlama kasus ini diselesaikan. Padahal dengan tidak mau menjawab dan berbagai fakta di persidangan seharusnya MKD sudah bisa mengambil keputusan," kata Direkutr Eksekutif Lima Indonesa, Ray Rangkuti, yang terus menyuarakan agar Novanto mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat.

Memang selama pengusutan kasus papa minta saham, dari awal MKD kurang meyakinkan. Kini tak sedikit anggota dewan yang geram dan menyebut MKD masuk angin, salah satunya adalah Sekretaris FPG DPR Bambang Soesatyo. Semakin menarik, meski Novanto adalah Waketum Golkar Munas Bali Bambang Soesatyo yang juga Bendum dari faksi yang sama, berani bicara tegas soal perjalanan kasus Ketua DPR di MKD.

"MKD memang terkesan memperlama persidangan. Jangankan yang soal rekaman, masalah legal standingnya itu saja bisa berhari-hari diperdebatkan. Sudah diputuskan pun kembali diperdebatkan. Saya kira ini jelas cara MKD mengulur-ulur waktu, jadi yang tidak penting diutamakan, yang urgen malah dilupakan," kritiknya.

Tak hanya menguji forensik rekaman, hari ini MKD juga akan meminta rekaman asli yang diambil Maroef dalam pertemuan dengan Novanto dan Reza Chalid di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015. Namun lagi-lagi hal ini menuai kritik, apalagi Jaksa Agung sudah bicara masalah etik sebenarnya tak perlu bukti asli dalam bentuk rekaman.

"MKD masih perlu rekaman itu, kan semuanya sudah bersaksi. Yang merekam mengatakan itu benar. Yang mengadukan juga sudah menjelaskan. Setnov kemarin juga sudah. Untuk perlu...untuk apa lagi rekaman. MKD kan hanya masalah etika. Etika itu hanya kepatutan. Kalau penegakan hukum itu kebenaran material yang dipermasalahkan, butuh bukti," papar Prasetyo.

Lalu sebenarnnya apa maunya MKD? Memang sejumlah anggota MKD terang-terangan minta kasus ini dihentikan, tapi apakah tak ada anggota MKD yang masih punya nurani dan berharap kasus ini diusut tuntas? (van/nrl)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads