Jaksa Agung: Rekaman itu Barang Bukti, Pakar ITB Sedang Analisis

Jaksa Agung: Rekaman itu Barang Bukti, Pakar ITB Sedang Analisis

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 15:12 WIB
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Bogor - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak menyelidiki kasus dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto. Mereka telah meminta pakar IT dari ITB untuk menganalisis rekaman 'papa minta saham'.

"Kita sudah bicara dengan ITB, mereka sudah sanggupi bantu kita," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Baca juga: Novanto Sebut Rekaman Ilegal, Kapolri: Rokok Saja Bisa Jadi Alat Bukti

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi pihak kejaksaan, rekaman itu bisa dijadikan alat bukti yang sah. Hal yang dibantah habis-habisan oleh Novanto dalam sidang tertutup MKD, Senin (7/12) kemarin.

"Itu barang bukti yang akan kita analisis," sambungnya.

Baca juga: Siap Uji Forensik Rekaman Asli Maroef, Kapolri Tunggu Surat Resmi MKD

Bagi Prasetyo, apa yang dilakukan anak buahnya saat ini memiliki landasan yang kuat. Namun karena masih penyelidikan, mereka belum punya wewenang memanggil paksa pihak-pihak yang selama ini mangkir, termasuk Reza Chalid.

"Kita masih penyelidikan," tegas Prasetyo.


Saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Bukan hanya bos Freeport Indonesia dan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Pokoknya, siapa pun kita panggil yang relevan pasti kita panggil," jawab Prasetyo saat ditanya kemungkinan memeriksa pegawai hotel tempat pertemuan berlangsung. (mok/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads