"Kita sudah bicara dengan ITB, mereka sudah sanggupi bantu kita," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).
Baca juga: Novanto Sebut Rekaman Ilegal, Kapolri: Rokok Saja Bisa Jadi Alat Bukti
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu barang bukti yang akan kita analisis," sambungnya.
Baca juga: Siap Uji Forensik Rekaman Asli Maroef, Kapolri Tunggu Surat Resmi MKD
Bagi Prasetyo, apa yang dilakukan anak buahnya saat ini memiliki landasan yang kuat. Namun karena masih penyelidikan, mereka belum punya wewenang memanggil paksa pihak-pihak yang selama ini mangkir, termasuk Reza Chalid.
"Kita masih penyelidikan," tegas Prasetyo.
Saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Bukan hanya bos Freeport Indonesia dan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Pokoknya, siapa pun kita panggil yang relevan pasti kita panggil," jawab Prasetyo saat ditanya kemungkinan memeriksa pegawai hotel tempat pertemuan berlangsung. (mok/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini