"Busnya bagus enggak? Kalau dikasih bus rombeng, mending kita beli bus baru," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Tawaran pembayaran Rp 10.380 untuk sistem rupiah per kilometer itu juga tak serta merta disepakati Dishub DKI. Dishub perlu memastikan apakah bus yang akan dibayar dengan duit negara itu layak diberi subsidi atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas, Metromini harus membeliย bus baru bila ingin terintegrasi dengan Busway dan diberi beleid Public Service Obligation (PSO) lewat sistem rupiah per kilometer. Bus yang disyaratkan tentulah yang berspesifikasi bagus.
"Harus punya GPS, harus punya CCTV, AC juga. Soalnya kita akan bayar mahal," kata Andri.
Terlebih lagi, Dishub tak bisa membuat kesepakatan kontrak hanya dengan satu pihak Metromini saja. Sebagaimana diketahui, ada dua kubu Metromini yakni kubu Nofrialdi dan kubu TH Pandjaitan. Dishub akan mempertemukan kedua kubu pada Rabu (9/12) esok.
(dnu/aan)