"Tentu isi rekaman, mengenai kecocokan, apa sama dengan yang menjadi informasi saya. Ditanyakan pertemuan dengan Pak Maroef, pertemuan fungsional saja. Begitupun kedatangan saya di MKD, dasarnya saya jelaskan. Hal-hal yang sangat fundamental saya jelaskan," kata Sudirman di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Baca juga: Penyelidikan Kasus Setya Novanto, Sudirman Said Penuhi Undangan Kejagung
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
baca juga: Sudirman Said di Kejagung: Saya Jelaskan soal Isi Rekaman 'Papa Minta Saham'
"Tapi kalau nanti ada permintaan keterangan tambahan, saya siap penuhi," ucap Sudirman.
Seperti diketahui, Kejagung membuka penyelidikan dugaan permufakatan jahat dalam rekaman pertemuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid. Sejauh ini penyelidik telah meminta keterangan Maroef dan Sudirman. (dha/ega)











































