Kesaksian Maroef yang Makin Buka Peran Novanto di Kasus 'Papa Minta Saham'

Kesaksian Maroef yang Makin Buka Peran Novanto di Kasus 'Papa Minta Saham'

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 05:55 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/Andhika Akbaransyah
Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah memberikan kesaksian dalam persidangan MKD. Kesaksian yang disampaikan Maroef pun semakin menguak peran aktif Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal 'Papa Minta Saham'.

Pada persidangan, Kamis (3/12/2015), Maroef awalnya mengungkapkan bahwa awalnya memang dirinya yang menemui Setya Novanto di ruang kerjanya. Namun, usai pertemuan itu, Novanto justru mengajak eks Wakil Kepala BIN itu untuk ngopi-ngopi.

"Pak Maroef kapan-kapan kita ketemu lagi ngopi-ngopi. Saya akan kenalkan dengan kawan saya," kata Novanto seperti ditirukan Maroef.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undangan ngopi-ngopi itu pun benar-benar sampai ke Maroef. Novanto mengajak bertemu dengan Maroef di sebuah hotel di kawasan SCBD. Di pertemuan itulah Maroef bertemu Reza Chalid yang duduk berdampingan dengan Setya Novanto.

"Ada pembicaraan smelter dan perpanjangan kontrak," ujar Maroef menjelaskan isi percakapan kala itu.

Dalam pertemuan itu pulalah tercetus permintaan saham dari Setya Novanto dan Riza Chalid. Permintaan saham ini pun langsung dilaporkan Maroef ke Jim Bob, selaku pemegang saham PT Freeport.

"Ketua DPR RI bersama rekannya saudara Reza menyampaikan kepada saya bahwa minta untuk mendapatkan saham sekitar 20 persen, juga meminta PLTA proyek karena memang kami proyek PLTA untuk kelanjutan tambang bawah tanah," jelas Maroef menirukan kembali laporannya ke Jim Bob.

Di hadapan MKD, pensiunan perwira angkatan udara itu menyebut perbuatan Novanto tak ubahnya seorang calo. Bahkan, bila permintaan politisi Golkar itu dipenuhi, akan ada potensi kerugian keuangan negara.

"Kalau dari pembicaraan itu bisa berpotensi (kerugian negara) kalau terjadi," tegasnya.

Menurut Maroef, dirinya tak akan mau bertemu dengan Setya Novanto bila dia bukan seorang Ketua DPR. Dalam posisi ini, ada indikasi Novanto juga menyalahgunakan wewenangnya.

Dalam sidangΒ  MKD sesi ketiga, para anggota MKD mempertanyakan soal keberadaan Ketua DPR Setya Novanto dalam pertemuan dengan Maroef Sjamsoeddin dan Reza Chalid. Maroef ditanyakan apakah pertemuan itu akan dia datangi bila yang mengundang bukan Ketua DPR.

"Saya tidak akan datang," terang Maroef di sidang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Menurut Maroef, pertemuan pertama adalah pertemuan resmi kunjungan dari Freeport ke DPR. Namun di akhir pertemuan, Novanto meminta agar bisa dilakukan pertemuan lanjutan, sambil ngopi-ngopi.

"Saya di SMS dan di telepon, dan pertemuan ketiga MR (Reza Chalid) yang menghubungi, nanti akan bersama Pak Novanto," urai Maroef.

Selain itu, Maroef juga menyebut adanya upaya yang dilakukan Setya Novanto bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, Maroef mau diajak bertemu karena Novanto merupakan Ketua DPR.

Salah satu anggota MKD, Syarifuddin Suding bertanya mengenai aktivitas pertemuan. Termasuk posisi Novanto sebagai Ketua DPR yang mengajak pengusaha Reza Chalid. Aneka perbincangan ada di sana termasuk urusan saham dan yang lainnya.

"Anda ini kan pernah menjadi birokrat, menurut Anda pertemuan itu apakah pertemuan itu bisa disebut merupakan penyalahgunaan kewenangan?" tanya Suding.

"Bisa yang mulia," jawab Maroef.

(Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads