"Semua fraksi itu kan menyetujui revisi itu. Jadi, begini semua fraksi menyetujui itu," ujar Masinton di Gedung K2, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Lantas, bagaimana dengan fraksi seperti PKS, Gerindra, dan Demokrat yang menolak revisi UU KPK?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan alasan PDIP mendukung usulan revisi UU KPK karena dalam era Reformasi ini tak perlu ada lembaga yang punya kedudukan dan kewenangan lebih tinggi dibandingkan lain.
Ia mencontohkan MPR yang sebelumnya lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi negara setelah dilakukan amandemen UUD 1945.
"Bagaimana penataan kelembagaan negara kita, baik itu lembaga hukum. Nah, pada masa Reformasi itu kan tidak ada lembaga hukum yang merasa lebih tinggi kedudukan dan kewenangan dibanding lain. MPR saja di era reformasi, yang di amandemen, kedudukannya dari tertinggi negara menjadi tinggi negara," tuturnya.
"ABRI yang masa orde baru menjadi fungsi ketahanan dan keamanan, di masa Reformasi, dipisahkan, fungsinya dipisahkan TNI ketahanan, dan polisi keamanan. Jadi, pada masa reformasi ini tidak ada lembaga yang merasa superbody," katanya.
(hty/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini