"Penyegelan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan beragama yang kondusif di Kelurahan Bukit Duri dan Kecamatan Tebet," ujar Kasi Humas Mapolsek Tebet, Aiptu Recky Tansil dalam keterangannya, Rabu (8/7/2015).
Rumah tersebut diketahui milik Diantoro yang merupakan Jemaat Ahmadiyah. Sementara penyegelan dipimpin oleh Kesbangpol Walikota Jakarta Selatan, Supriadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dari pihak Wali Kota Jaksel, kepolisian dari Polsek Tebet, Mapolres Jaksel, Satpol PP dan Brimob turut membantu penyegelan rumah tersebut. Dalam penyegelan ini tak ada aktivitas penolakan dari Jemaat Ahmadiyah. (rii/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini