"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan berupa perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang dan surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," begitu isi surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Jaksa hanya membacakan pasal pidana karena kondisi kesehatan Fuad Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I. Menempatkan uang pada rekening bank yaitu
1. Amirah sebesar 17.150 dolar AS
2. Abdul Aziz sebesar Rp 137,139 juta
3. Achmad Mudhar Makki sebesar Rp 262,866 juta
4. Muhammad Makmun Ibnu Fuad sebesar Rp 227,375 juta
5. Abdul Azis sebesar Rp 5,1 miliar
6. Siti Masnuri sebesar Rp 4,678 miliar
7. Khoriyah Farouk Amin sebesar Rp 3,525 miliar
8. Muhammad Yusuf sebesar Rp 3,116 miliar
9. H Mohammad Shofi AR sebesar Rp 1,805 miliar
10. H Moh Hasan Faisol sebesar Rp 1,56 miliar
11. Muhammad Ya'Kub sebesar Rp 1,56 miliar
12. Moh Ismaon Bisri sebesar Rp 9,284 miliar
13. Masnuri sebesar Rp 7,47 miliar
14. Siti Masnuri dalam lima rekening sebesar Rp 3,167 miliar, 23.400 dolar AS, 23.400 dolar AS, 23.298 dolar AS dan 23.400 dolar AS sehingga totalnya mencapai Rp 3,167 miliar dan 93.498 dolar AS (sekitar Rp1,215 miliar) yaitu Rp4,282 miliar
15. M. Makmun 63.405 dolar AS
16. Nurjati sebesar Rp 3,701 miliar
17. Ach. Mudhar Makki sebesar Rp 40,806 juta
18. Zainal Abidin Zen dalam dua rekening sebesar Rp 924,64 miliar dan Rp 26,598 sehingga totalnya Rp 951,238 juta
19. Khoiriyah Farouk Amin sebesar Rp 480,245 juta
20. AMinah Wulandari Fuad sebsar Rp 101 juta
21. Indan Maharani Fuad sebesar Rp 2,015 juta
22. Farah Diba Mabejani Fuad sebesar 2,5 juta
23. Erika Aini Masnuri Fuad sebesar Rp 1,69 juta
24. Achmad Mudhar Makki sebesar Rp 1,041 miliar
25. Nurhasanah sebesar Rp 2,731 miliar
26. Muhammad Subaidi alias Aminullah sebesar Rp 406 juta
27. Main Efendi sebesar Rp 1,737 miliar
28. Siti Masnuri sebesar Rp 1,897 miliar
29. Cahyo Prasetyo sebesar 229,93 juta
30. R Nora Sandrina sebesar Rp 443,88 juta
31. Abdur Rouf sebesar Rp 3,134 miliar dan Rp 160.000
32. Muhammad Yusuf sebesar Rp 30 juta
33. Khoiriyah Farouk Amin sebesar Rp 2,476 miliar
34. Mahmudi M Nasir sebesar Rp 15,731 juta
35. Ach Mudhar Makki sebesar Rp 1,129 miliar
36. CV Pusaka Graha sebsar Rp 61,122 juta
38. Siti Masnuri sebesar Rp 100,581 juta
39. Ayoub Bakti Maulana sebesar Rp 2,259 miliar
40. Achmad Mudhar Makki sebesar 5,199 juta
41. Mahmudi M Nasir sebesar Rp 27,910 juta
42. Masnuri sebesar Rp 1,885 miliar
43. Siti Masnuri sebesar Rp 4,34 miliar
44. Abdur Rouf sebesar Rp 1,308 miliar
45. Abdur Rouf sebesar Rp 4,433 miliar
46. Khoiriyah Farouk Amin sebesar Rp 1,06 miliar
47. Siti Masnuri sebesar Rp 2,360 miliar
II. Membuka rekening atas nama terdakwa dengan menggunakan identitas yang berbeda-beda membuka rekening yaitu
1. Atas nama Fuad Amin di rekening Mandiri 141-0010752954 sejumlah Rp 734,838 juta
2. Fuad Amin rekening Mandiri 141-0009742453 sebesar Rp 488,140 juta
3. H. Fuad Amin rekening Mandiri 145-00-1111155-2 sebesar Rp 2,06 miliar
4. Fuad Amin rekening Mandiri 141-00-0523410-9 sebesar 131.579 dolar AS
5. R. KH. Fuad Amin rekening Mandiri 185.5551.111 sebesar Rp 1,467 miliar
6. Fuad Amin rekening BTN sebesar Rp 2,95 miliar
7. R. KH Fuad Amin Bank BRI sebesar 2,667 miliar
8. Haji Fuad Amin rekening Bank BTN Syariah sebesar Rp 4,543 miliar
9. Fuad Amin rekening BCA sebesar Rp 1,16 miliar
10. Fuad Amin rekening BCA 040360777 sebesar 20,469.15 dolar AS
11. H. Fuad Amin rekening BCA 2.584.828.888 sebesar Rp 834,852 juta
12. KH Fuad Amin BCA rekening 2.733.004.177 sebesar Rp 273,319 juta
13. Fuad Amin Bank BNI rekening 0262947757 sebesar Rp 3,3 miliar
14. H. Fuad Amin rekening Mandiri 0060001163587 sebesar Rp 325,54 juta
III. Mengggunakan nama orang lain untuk pembukaan rekening deposito bank atas nama:
1. Abdur Rouf sebesar Rp 1 miliar
2. Khiriyah Farouk AMin sebesar Rp 10 miliar
3. Zainal Abidin Zen sebesars Rp 2 miliar
4. Khoiriyah Farouk Amin sebesar Rp 2 miliar
5. Nora Sandrina Oktaviansyah sebesar Rp 4 miliar
6. Masnuri sebesar Rp 5 miliar
7. Ach Mudhar Makki sebesar Rp 3 miliar
8. Khoiriyah Faourk Amin Rp 10 miliar
9. Siti Masnuri sebesar Rp 5 miliar
10. Abdul Azis sebesar Rp 5 miliar
11. Muhammad Yusuf sebesar Rp 1 miliar
IV. Membelanjakan untuk polisi asuransi yaitu
1. Asuransi AIA Finansial atas nama Nailur Rahmah Rp 48,04 juta
2. Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus atas nama Moh Makmun Ibnu Fuad (Rp 187,67 juta), Saudah (Rp 187,96 juta), Amna Susilowati (Rp 189,9 juta), Siti Masnuri dengan lima polis yang nilai totalnya Rp 2,418 miliar
3. Asuransi Centra Asia Raya (CAR) BCA dengan lima polis sehingga totalnya mencapai Rp 1,049 miliar
Kendaraan bermotor
1. Mobil Toyota Innnova tahun 2010 seharga Rp 267,55 juta diatasnamakan Siti Masnuri
2. Mobil Honda CRV tahun 2010 senilai Rp 356 juta diatasnamakan Saudah
3. Motor Kawasaki senilai Rp48 juta diatasnamakan Muhammad Yusuf
4. Mobil Suzuki Swift GT 3AT senilai Rp 102 juta diatasnamakan Muhammad Yusuf
5. Mobil Toyota Alphard G senilai Rp 950 juta diatasnamakan Hidayatal Aliyah
6. Mobil Toyota Alphard G senilai Rp 773,6 juta diatasnamakan Norhasiyah
7. Mobil Toyota Avanza senilai RP 149,1 juta diatasnamakan Fauzi
8. Mobil New Avanza Veloz seharga Rp 176,05 juta diatasnamakan M Makmun
9. Mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,55 miliar diatasnamakan Padli
10. Mobil Toyota Innova V senilai Rp 289,55 juta diatasnamakan Mohammad Hosen
11. Mobil Toyota Nav senilai Rp 407,6 juta diatasnamakan S. Nurjati
12. Mobil Toyota Camry senilai Rp 640 juta diatasnamakan Siti Masnuri
13. Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 412,6 juta diatasnamakan Sad Saiful Djamal
14. Mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp 285 juta diatasnamakan Ulfa Alwaliyah
15. Mobil Toyota Nav senilai Rp 394,1 juta diatasnamakan Ludfi
16. Mobil Honda Mobillio senilai Rp 195,75 juta diatasnamakan Elfian Aulul Azmi.
Tanah dan bangunan
1. Tanah seluas 1.738 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp450 juta diatasnamakan Siti Masnuri Fuad
2. Tanah seluas 2.345 meter persegi di kecamatan Jatinegara Jakarta Timur senilai Rp 8,221 miliar diatasnamakan H. Kusnadi
3. Tanah seluas 190 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp340 juta diatasnamakan Siti Masnuri
4. Tanah 788 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp250 juta diatasnamakan Muhammad Makmun Ibnu Fuad
5. Tanah seluas 2.764 meter persegi dan 2.614 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp 1,4 miliar diatasnamakan Siti Masnuri
6. Tanah seluas 240 meter persegi di kabupaten Sleman seharga Rp 1,5 miliar diatasnamakan Imron Amin
7. Tanah seluar 482 meter persegi dan 134 meter persegi di senilai Rp 1,1 miliar di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Muhammad Makmun Ibnu Fuad
8. Dua apartemen Ciputra World VIA di Surabaya senilai Rp 1,369 miliar dan Rp 645,13 juta diatasnamakan Erwin Yoesoef.
9. Tanah seluas 3.582 meter persegi senilai Rp 716 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Muhammad Makmun Ibnu Fuad
10. Tanah seluas 1.704 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp 250 juta diatasnamakan Siti Masnuri
11. Tanah seluas 1.875 meter persegi di kabupaten Bangkalan senilai Rp 200 juta diatasnamakan Siti Masnuri
12. Tanah selua 1.725 meter persegi senilai Rp 300 juta kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
13. Tanah seluas 1.652 meter persegi senilai Rp 66,08 juta kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
14. Tanah seluas 6.059 meter persegi senilai Rp 330 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
15. Tanah seluas 3.057 meter persegi senilai Rp 340 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
16. Tanah seluas 739 meter persegi senilai Rp 27 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
17. Tanah seluas 201 meter persegi senilai Rp 603 juta di kecamatan Jatinegara diatasnamakan Siti Masnuri
18. Tanah seluas 548 meter persegi senilai Rp 300 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan R. KH. Fuad Amin
19. Tanah seluas 1.663 meter persegi senilai Rp 165 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
20. Tanah seluas 3.764 meter persegi senilai Rp 150,56 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
21. Tanah seluas 7.251 meter persegi senilai Rp 260 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
22. 1 unit Apartemen Denpasar Residence Kuningan CIty senilai Rp 958 juta diatasnamakan Abdur Rouf
23. Tanah seluas 1.259 meter persegi senilai Rp 400 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Siti Masnuri
24. Dua tanah senilai Rp 2,45 miliar di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Aminah Wulandari Fuad, Intan Maharani Fuad, Farah Diba Mabejani Fuad, Erika ini Masnuri Fuad.
25. Tiga tanah seluas 8.318 meter persegi senilai Rp 3,743 miliar di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Aminah Wulandari Fuad, Intan Maharani Fuad, Farah Diba Mabejani Fuad, Erika ini Masnuri Fuad.
26. Dua tanah senilai Rp 1,451 miliar di kabupaten Bangkalan diatasnamakan Aminah Wulandari Fuad, Intan Maharani Fuad, Farah Diba Mabejani Fuad, Erika ini Masnuri Fuad.
27. Delapan apratemen di Sudirman Hill Residen Tower 1 Tanah Abang senilai total Rp 11,412 miliar diatasnamakan Siti Masnuri
28. Dua tanah di kota Denpasar Bali senilai Rp 2,29 miliar diatasnamakan Siti Masnuri
29. Tanah seluas 1.088 meter persegi senilai Rp 190 juta di kabupaten Bangkalan diatasnamakan R. KH Fuad Amin
30. Sembilan tanah di kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur senilai Rp 47 miliar diatasnamakan Siti Masnuri
31. Tanah seluas 930 meter persegi senilai Rp 12,25 miliar di kota Denpasar diatasnamakan Khoiriyah Farouk Amin.
Fuad Amin pada dakwaan kedua dijerat Pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TIndak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(fdn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini