Pesan PDIP untuk Adriansyah: Dipecat, Tak Dibantu, Dicopot di DPR

Pesan PDIP untuk Adriansyah: Dipecat, Tak Dibantu, Dicopot di DPR

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 10 Apr 2015 22:18 WIB
Foto: Ikhwanul Khabibi/detikcom
Sanur, -

PDIP memang belum mengeluarkan putusan resmi terkait tertangkapnya Adriansyah oleh KPK. Namun setidaknya ini yang bakal dihadapi Adriansyah dari PDIP.

β€ŽYang paling keras tentu saja ancaman pemecatan. Hampir pasti Adriansyah akan dikeluarkan dari partai.

β€Ž"Lebih-lebih dengan OTT, DPP PDIP tidak mentoleriri suatu hal tersebut akan diambil sikap yang tegas berupa pemecatan," kata Sekjen PDIP yang baru Hasto Kristiyanto di Inna Grand Bali Beach, Jumat (10/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDIP jelas terpukulβ€Ž dengan penangkapan Adriansyah. Bagaimana tidak, Adriansyah ditangkap tepat di tengah hajatan Kongres IV PDIP. Bahkan beberapa jam setelah Megawati Soekarnoputri dipilih jadi Ketum kembali.

Karena sudah pasti dipecat, jangan harap Adriansyah dapat bantuan hukum. Sudah pasti hal ini tidak akan didapatkan anggota Komisi IV itu. β€ŽDan yang terakhir, Adriansyah akan dicopot dari anggota DPR.

Dalam jumpa pers di KPK, dipaparkan hasil pemeriksaan awal terkait penangkapan Adriansyah. Adriansyah diketahui telah menerima uang suap dari PT Mitra Maju Sukses sejak lama atau sejak dia masih menjabat sebagai bupati. Suap yang terungkap di Bali diduga merupakan bagian dari setoran rutin yang diterima Adriansyah.

"β€ŽSebelumnya dari keterangan yang berhasil dihimpun sebelumnya pernah dilakukan pemberian kepada A jumlahnya berapa belum ada informasi. Ini berkaitan dengan bisnis PT MMS yang salah satunya di bidang batubara," jelas Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta.

KPK juga menunjukkan barang bukti duit suap dengan rincian 1.000 dollar Singapura berjumlah 40 lembar, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, kemudian pecahan Rp 50 ribu jumlah 147 lembar.

(mok/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads