"Keamanannya bagaimana? Memang bisa menjamin?" ujar pengamat transportasi dan lingkungan, Andi Rahma saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (28/9/2013) malam.
Menurutnya, kurang tepat jika dalam hal ini Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) mencontoh sistem pedestrian di Singapura. Sebab sistem keamanan di Indonesia belum seperti di Singapura. Respon pihak keamanan akan kriminalitas yang terjadi di masyarakat, menurutnya masih kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyarankan, jika Pemprov serius hendak menerapkan wacana tersebut, sebaiknya dimulai dari gedung pemerintahan terlebih dahulu. Jika memang sukses, wacana tersebut dapat diterapkan di gedung milik swasta yang berdiri di sepanjang jalan protokol.
"Kalau dia (Pemprov DKI) mau, mulailah dari mereka di Kebon Sirih (Gedung DPRD) dan Merdeka Selatan (Gedung Balai Kota). Berani nggak dia buka pagar?" ujarnya.
Meski demikian, di sisi lain, ia sepakat dengan wacana penempatan PKL 24 jam di sepanjang jalan protokol. Hanya saja, menurutnya tidak perlu dengan membongkar pagar gedung untuk menempatkan PKL.
"Saya setuju PKL malam, tapi di trotoar situ saja. Orang jalan di trotoar kan butuh minum juga, itu bisa jadi simbiosis mutualisme," tutur Andi.
Namun para PKL tersebut menurutnya harus tertib dan terregistrasi. Mereka tidak boleh membuka lapak permanen di trotoar dan harus betul-betul menjaga kebersihan.
"Mereka sewa paruh waktu, artinya nggak permanen. Karena kalau permanen, dia merasa memiliki dan bisa bertindak seenaknya. Kalau seperti ini, jika melanggar dia bisa langsung ditindak," pungkasnya.
(kff/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini